Minggu, 14 Agustus 2011

UANG BK Tahun 1964 Pecahan 1000

Kriteria
  • Warna Merah Bata bulak balik
  • Bila diterawang ditengah-tengah ada tulisan arab KUN FAYAKUN bolak balik
  • Pohon tebu 9
  • Percetakan PT Kebajoran Lama
  • Dikanan ada Pembatas (akan terasa jika diraba)
  • Nomor Seri … K 3 …
  • Bajak Sawah tanpa Figura
  • Dst (Hanya bisa dijelaskan secara langsung) 
Pengetesan
Pengetesan cukup dilihat dengan Kaca Pembesar sesuai Kriteria
Jika pada pengetesan dinyatakan tidak masuk maka akan dijelaskan kenapa tidak masuk untuk kemudian kita perlihatkan maupun peragakan letak ketidak benarannya.

Plafon harga
Jika jual beli maksimal 1 : 2
Jika minta Penyelesaian secara AMANAH (penukaran secara gaib) membutuhkan waktu  proses ± 3 Menit tergantung hasil yang didapatkan
dengan ketentuan Hasil setelah dikurangi infaq 12.5%
dibagi dengan system :  (Pemilik/mediator) : (Pemroses/mediator)  =  5 : 5

Penyelesaian dilokasi pemilik akan dikenakan Biaya Undangan (disesuaikan dengan Jarak atau 2 Lak akan dianggap sebagai Undangan)

Sabtu, 25 Juni 2011

Kriteria KANTONG MACAN

Kriteria
Sesuai dengan fungsinya maka kriteria yang dicari adalah mampu terbang dengan joki menggendong minimal 2 orang, tidak perlu antar benua cukup antar kamar saja. Masalah kemampuan atau kapasitas mengangkut orang harus dibuktikan secara nyata jadi bukan katanya. Waktu pelaksanaan mulai dari jam 8.00 s/d 16.00 WIB tentu saja jika mau pelaksanaan harus telpon dulu ke nomor yang telah ditentukan agar pihak buyer bisa mempersiapkan :
  • Lokasi pendaratan
  • Perkiraan waktu pendaratan
  • Notaris untuk administrasi serah terima
  • Tidak kalah pentingnya adalah Pembayaran
Jika langsung diterbangkan sesuai dengan ketentuan maka pihak buyer tidak perlu tes lagi dikarenakan terbang langsung sudah dianggap pengetesan, tetapi jika silaturahmi maka pihak buyer tetap melakukan pengetesan dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Pengetesan
a. Terbang langsung
Tidak mempermasalahkan Asli atau palsu
Minimal Joki harus mampu menggendong 2 Orang
Tempat pendaratan diruang atas atau ruang mushola (sesuai kesepakatan)

b. Silaturahmi
Wajib Asli dan Berkemampuan terbang
Pengetesan Cukup dari Ruang Tamu ke Ruang Mushola

Plafon harga
Joki + 2 s/d 5 orang 50 Miliar
Joki + 6 s/d 10 orang 100 Miliar
Joki + 11 s/d 15 orang 150 Miliar
Joki + 16 s/d 20 orang 200 Miliar
Joki + lebih dari 20 orang Pemilik Nego langsung

Pertanyaan Umum :
1. Bagaimana jika ada barang yang minta harga lebih tinggi dari PLAFON? Misalkan ada KM lokasi Surabaya mampu membawa 4 orang akan tetapi minta 100 M? 
Solusi :
Ketentuan perbandingan antara Harga Normal : Harga Permintaan berbanding lurus dengan Undangan Normal : Undangan Permintaan (minimal 50 Juta) KM dengan kekuatan 4 orang Plafon 50 M Permintaan 100 M berarti 1 berbanding 2
Undangan Normal ke Surabaya dari Jakarta adalah 30 Juta
Berarti permintaan KM (4 orang) dengan harga 100 M bisa dipenuhi dengan cara mengundang sebesar 30 x 2 = 60 Juta
Jadi pihak pemilik harus mengundang buyer kelokasi dengan cara mengundang sebesar 60 Juta. Pengetesan cukup antar kamar saja.

2. Bagaimana jika pemilik minta pelaksanaan acara terbang malam hari?
Solusi :
Ketentuan pelaksanaan hanya sampai jam 4 sore
Jika pemilik minta pelaksanaan malam hari maka pihak pemilik akan dikenakan DANA SOSIAL KEAGAMAAN sebesar Rp 500.000,- sebagai jaminan benar akan terbang dan berlaku 12 Jam sejak diserahkan/transfer sebagai contoh telah transfer Jam 4 Sore maka akan ditunggu sampai jam 4 pagi

3. Bagaimana jika pemilik tidak bisa menerbangkan karena waktu diwariskan belum sempat mempelajarinya atau belum sempat diberikan kunci/mantera?
Solusi :
Pada dasarnya jika KM dinyatakan
ASLI  dan BERKEMAMPUAN oleh buyer maka secara otomatis buyer dapat memperagakan tanpa harus diberi tahu kunci atau manteranya jadi jika memang benar KM itu asli dan berkemampuan maka pihak pemilik tidak perlu memperagakan atau menerbangkannya, melainkan langsung TRANSAKSI. Jadi Pemilik dapat mengacarakan barang tersebut cukup dengan cara SILATURAHMI.

4. Bagaimana jika saya ada barang menurut orang pintar atau KIYAI barang saya itu katanya KM sedangkan saya tidak tahu apakah benar atau tidak?
Solusi :
Tentu saja bapak dapat mengacarakan barang tersebut sebagai KM akan lebih baik lagi jika bersama orang pintar atau KIYAI yang mengatakan KM dan harus percaya dengan apa yang dikatakan BUYER sebab buyer akan mengatakan YA jika itu memang KM dan akan mengatakan TIDAK jika memang barang itu bukan KM dan Insya ALLAH bapak akan diberikan penjelasan yang sejelas2nya.

5. Apakah ada KM asli akan tetapi tidak berkemampuan (kondisi lemah) ? Apa penyebabnya? Apakah tetap bisa diacarakan?
Solusi :
Tentu saja ada, salah satu penyebab KM kehilangan kemampuan dikarenakan KM  sering dipakai untuk tujuan yang tidak baik (salah satu contoh (maaf) untuk mencuri). dan untuk bisa diacarakan pemilik harus merawatnya dengan baik sehingga KM pulih kembali kemampuannya.

Jumat, 24 Juni 2011

Kriteria ANTI CUKUR

ANTI CUKUR/RAMBUT/SILET

Kriteria
Tidak mempermasalahkan Fisik yang terpenting adalah berkemampuan ANTI CUKUR/RAMBUT/SILET Jenis barang bisa berbentuk apa saja seperti BK, Jenglot, Mumi, Merah Delima, Mustika Merah Delima, Rante Babi, Rante Bumi, Stambul, Wesi Kuning, Kol Buntet, Kebo Lando, Batu dan lain lain.

Pengetesan
  • Tes hanya Sekali (bila pemilik menghendaki bisa berkali-kali)
  • Silet harus dipersiapkan (bawa) sendiri agar netral tidak salah arti

Plafon harga
  • BK, Jenglot, Mumi = 25 Miliar
  • Merah Delima, Mustika Merah Delima = 25 Miliar + Bonus (Kuat Merah/Gelas=1M)
  • Sedangkan benda yang lainnya seperti Rante Babi, Rante Bumi, Stambul, Wesi Kuning, Kol Buntet, Kebo Lando, Batu dan lain lain = 15 Miliar

Pertanyaan Umum :
1. Barang Saya jika dites dirumah bagus tapi jika diacarakan mengapa selalu putus ? padahal ketika sampai dirumah saya coba bagus?
Solusi :
Jika benar demikian urutannya mengapa tidak bapak coba turunkan buyernya. Karena nampaknya barang bapak JAGO KANDANG

2. Bagaimana jika setelah pengetesan hasilnya LULUS tetapi ketika mau diserah terimakan ternyata barang saya hilang?
Solusi :
Jika hasil tes baik maka transaksi tetap berlanjut karena walau barangnya hilang/pulang maka yang ditransaksikan adalah cukup wadah/tempat penyimpanan barang tersebut, jadi bapak tetap berhak menerima pembayaran sesuai dengan plafon yang telah ditetapkan. Untuk keesokan harinya barang bisa bapak acarakan / transaksikan kembali.

3. Apakah bapak bisa mendeteksi kemampuan barang dari jauh? atau melakukan pengetesan jarak jauh?
Solusi :
Tidak bapak. Kita tidak bisa mendeteksi atau melakukan pengetesan dari jarak jauh sebab jika kita mampu melakukan itu berarti kita tidak butuh jasa mediator untuk mendapatkan barang.

Jumat, 27 Mei 2011

Jenis Barang yang dibutuhkan

Status : TESTER/BUYER/PEMAKAI
  • Artinya membutuhkan barang untuk dipergunakan sendiri jadi bukan untuk diperjual belikan mencari keuntungan pribadi. 
Barang yang dibutuhkan :
1.      KM            ( Kantong Macan )                               ( AR – SW )
2.      PP              ( Pring Pethuk )                                    ( JB )
3.      AC             ( Anti Cukur )                                       ( AR – KS )
4.      Valentine Nona Pecahan 5000                                ( JB – KS )
5.      UBCN Amanah/Paduka                                         ( JB – KS )
6.      Uang BK Tahun 1964 Pecahan 1000                      ( JB – KS )
7.      Sirih Hitam                                                             ( JB – KS )
8.      Ayam Putih Mulus (Cuma satu)                           ( JB )

Status : TESTER/DOKTER
1.      Pengangkatan Dinasti/Prasasti                                 ( KS )
2.      Pengangkatan Harta Karun                                     ( KS )
3.      Penyempurnaan Uang hasil tarikan Gaib                  ( KS )

Status : TESTER/BUYER/TITIPAN
  • Artinya membutuhkan barang untuk orang lain dan tidak untuk diperjual belikan mencari keuntungan pribadi.
Barang yang dibutuhkan :
1.      Anti Basi
2.      Anti Rasa
3.      Ayam Cemani
4.      Benalu Bambu
5.      Keris Berdiri
6.      Samurai

Status : TESTER
  • Artinya kita hanya sebatas mempertemukan :
Barang yang dibutuhkan : 
1.    UBCN Aminah / DII-TII / KS ( Karto Suwiryo )
 

Minggu, 22 Mei 2011

Kriteria PRING PETHUK

Kriteria
·        Semua Jenis Pring Pethuk dengan Struktur standard (Tumpi Tunas  = Tunas Tumpi)
·        Pring Pethuk ASLI (Original) mulus apa adanya (Sudah dipotong atau masih hidup)
·        Tidak Rekayasa (disambung/buatan/Ukiran/bentukan)
·        Tidak Renovasi (Dikerik, Ukir, Cat, Amplas, Plitur, Pernis, Dempul dsb)
·        Cacat/Retak Alami masih diperbolehkan
·        Minimal sebesar Rokok Kretek Dji Sam Soe

Pengetesan
Pengetesan cukup dilihat dengan Kaca Pembesar
Jika pada pengetesan dinyatakan tidak masuk maka akan dijelaskan kenapa tidak masuk untuk kemudian kita perlihatkan maupun peragakan letak ketidak benarannya.

Plafon harga
Minimal sudah 1 Milyar adapun harga sesungguhnya setelah barang dilihat. Jadi faktor kemulusan jenis pring maupun posisi tunas atau seni mempengaruhi harga. Teristimewa jika buyer yang memotong langsung dari lokasi aslinya maka minimal sudah 10 Milyar (hanya terjadi jika mengundang)

Contoh Pring yang sudah di acarakan 

Permasalahan  / Tanya Jawab
1.     Jika boleh tahu sebenarnya ciri2 pring pethuk yang  ASLI itu yang bagaimana? Dan jenis pring apa saja yang dapat diterima?
Solusi :
Pring Pethuk yang dicari adalah yang sesuai dengan namanya PETHUK artinya ketemu jadi Pring yang mempunyai Tumpi/Rose/Alis ketemu antara ruas bawah dan ruas atas yang masing2 harus mempunyai Tunas/Cabang/Carang walaupun baru tumbuh berupa mata dan ASLI tanpa REKAYASA atau RENOVASI. Jadi dengan kata lain Original dan dari semua jenis Pring.
2.     Yang dicari itu FISIK ato Isinya (khodam)?
Solusi :
Kita hanya butuh FISIKnya saja bapak, jadi jika ada khodamnya bisa bapak tinggalkan saja dirumah.

3.     Saya ada pring ASLI Cuma ada sedikit berlubang dikarenakan dibuat sarang semut apakah bisa diacarakan? Apa maksud daripada REKAYASA atau RENOVASI ?
Solusi :
Bisa bapak acarakan, toh nanti akan diperiksa apakah cacat alami atau ada unsur kesengajaan.
REKAYASA adalah usaha mengada-adakan yang tidak ada dengan sengaja contoh (disambung/buatan/Ukiran/bentukan).
RENOVASI adalah usaha untuk memperbaiki, menambah atau mengurangi dari yang sudah ada contoh (Dikerik, Ukir, Cat, Amplas, Plitur, Pernis, Dempul dsb)  .

PENYELESAIAN PEMBAYARAN

Tata Cara - Penyelesaian Pembayaran

Bila pada pelaksanaan barang ternyata sesuai dengan kriteria dan dinyatakan LULUS maka pada hari itu juga langsung diadakan transaksi yang akan diurus oleh NOTARIS. (notaris bisa dari buyer maupun pemilik) kemudian baru penyelesaian FINANCIAL. Ada beberapa alternatif yang bisa anda pilih sesuai dengan keinginan anda diantaranya :

  1. Tunai / Cash
    Berarti anda menginginkan penyelesaian secara TUNAI maka transaksi dapat dilakukan kapan saja tanpa terikat waktu maupun hari termasuk hari Libur.

    Khusus penyelesaian dilokasi/mengundang disesuaikan dengan kemampuan BANK setempat
     
  2. Perbankan / Over Rekening
    Berarti anda menginginkan penyelesaian secara  PERBANKAN maka harus disesuaikan dengan jam kerja BANK. Bagi yang belum punya rekening akan dibukakan rekening baik rekening tunggal (satu bank) atau dipecah menjadi beberapa bank (maksimal 10 bank)

     
  3. Gabungan
    Berati anda menginginkan membawa dana secukupnya sedangkan sisanya secara perbankan

Khusus penyelesaian TUNAI Keselamatan perjalanan anda menjadi tanggung jawab buyer, tinggal pilih mau dari Angkatan atau kepolisian, anda tidak diperkenankan pulang dengan kendaraan anda akan tetapi harus menggunakan kendaraan dan pengawalan khusus sampai rumah bahkan  jika ingin disetor kebank pun akan tetap dibantu sampai tuntas dan Semua biaya terkait termasuk PAJAK ditanggung oleh buyer anda tinggal duduk manis.

BLOKIR DANA

Tata Cara - Penetapan Lokasi - Blokir Dana

Banyak sekali pemikiran pemilik yang masih meragukan tentang pendanaan Buyer. Sehingga timbul keraguan yang sangat mengganggu pikiran dari pemilik untuk mengacarakan barang antik miliknya. Padahal dirinya merasa yakin akan kebenaran dari barangnya sesuai dengan kriteria yang dicari. Untuk mengatasi kasus seperti ini buyer mempersilahkan Pemilik untuk melihat memegang dan menghitung dana Buyer untuk kemudian memilikinya. Atau dengan kata lain pemilik dipersilahkan untuk memblokir dana atas nama BUYER. Tentu saja tidak semua orang bisa melakukan tawaran yang telah diberikan buyer, hanya orang yang memiliki atau memahami pengetahuan tentang perbankan saja yang bisa melaksanakan tawaran ini karena BLOKIR DANA itu harus ada transaksi yang terjadi bila tidak ada transaksi maka akan menimbulkan biaya administrasi yang cukup tinggi yaitu sebesar 10% dari dana yang diblokir, artinya bila ternyata pemilik melakukan BLOKIR DANA berarti pemilik telah yakin barang antiknya benar sesuai kriteria sehingga terjadi transaksi karena jika ternyata tidak benar maka harus siap membayar biaya yang timbul karena tidak adanya transaksi.

  Lokasi Acara + Penyelesaian : Bank yang telah disepakati
  Lama Penyelesaian : Langsung 
  Minimal Blokir : Rp 50 Miliar
  Biaya Administrasi : 10 %

KESERIUSAN

Apakah yang dimaksudkan dengan keseriusan itu?

Keseriusan adalah sebuah kata yang mengandung arti kesungguhan yang hakiki dimana kata-kata ini sering timbul atas dasar ketidak percayaan kedua belah pihak, atau lebih detailnya pihak barang tidak percaya buyer ada dananya sedangkan pihak buyer tidak percaya barang sesuai dengan kriteria yang dicari.

Keseriusan yang dimaksudkan disini adalah suatu upaya untuk membuktikan kesungguhan terhadap apa yang telah diucapkannya. Jadi bukan hanya sekedar sebuah cerita yang mengada-ada atau hanya sekedar menggertak saja atau hanya sekedar pemanis belaka akan tetapi benar-benar bisa dipertanggung jawabkan baik dunia maupun akhirat. Tentu saja kesungguhan disini tidak boleh sebelah pihak, jadi harus kedua belah pihak.

Jadi solusi yang tepat adalah sama-sama menjamin kebenaran dari masing-masing pernyataan dengan keseriusan. KESERIUSAN disini bisa berupa apapun baik uang sertifikat atau apapun yang berharga.

Adakah batasan nominal untuk keseriusan?

Untuk batasan maksimal tidak ada batasan tapi untuk minimal ada, kami dari pihak buyer menetapkan jaminan keseriusan minimal sebesar :
a. 50 juta (jika nilai undangan dibawah 25 juta)
b. 2x besarnya undangan (jika nilai undangan diatas 25 juta)

MEKANISME KESERIUSAN

Lebih dari 1 Miliar :
• Lokasi ditempat pemilik tanpa harus mengundang buyer
• Buyer akan memperlihatkan DANA lebih dahulu sebelum hari pelaksanaan

Kurang dari 1 Miliar :
• Lokasi ditempat Netral (ditengah-tengah)
• Lokasi ditempat pemilik harus mengundang buyer

Dengan Ketentuan menyiapkan :
• Kriteria barang
• Barang harus dimaharkan/dialih rawatkan apabila sesuai
• Membawa 10% dari besarnya Jaminan Keseriusan
• Menyerahkan 10% dari Besarnya keseriusan dengan konsekwensi akan hangus bila mengundurkan diri
• Menetapkan hari pelaksanaan
• Penanda tanganan kesepakatan

MENGUNDANG

Tata Cara - Penetapan Lokasi - Mengundang

Pada prakteknya sering terjadi tarik menarik kepentingan antara pemilik dengan peminat tentang lokasi acara, hal ini terjadi dengan berbagai macam alasan yang beraneka ragam seperti :

Alasan Pihak pemilik barang
menginginkan pembayaran ditempat (lokasi)

Alasan Pihak buyer
banyak tamu yang bersilaturahmi

Oleh karena itu solusi terbaik adalah mengundang buyer turun kelokasi, tentu saja untuk mengundang seorang buyer tidak begitu saja asal mengundang, akan tetapi ada aturan atau tata cara mengundang seperti Memberikan Jaminan kepada buyer bahwa barang yang akan diacarakan benar benar sesuai dengan kriteria berupa uang jaminan yang besarnya ditentukan oleh jauh dekatnya lokasi dengan konsekwensi Uang Jaminan :
1. Akan hangus jika buyer turun tidak ada barang atau ada barang ternyata setelah dites ternyata barang tidak sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan
2. Akan dikembalikan walau telah disetorkan ke YAYASAN yang telah ditunjuk jika buyer turun ternyata setelah dites ternyata barang sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan sekaligus melakukan proses penyelesaian dilokasi pada hari itu juga, jangan perbolehkan buyer kemana-mana setelah menyatakan BENAR dan LULUS TES sekalipun kekamar toilet jika belum menyelesaikan PEMBAYARAN.
3. Akan diganti 10x Lipat
jika pada hari H yang telah ditentukan ternyata tidak DATANG dengan alasan apapun kecuali DELAY penerbangan pesawat.

KEISTIMEWAAN MENGUNDANG
  • Untuk Jenis Barang dipakai sendiri Harga diatas Plafon SILATURAHMI
    • Pring (silaturahmi minimal 1M mengundang minimal 10 M)
    • BK/Jenglot/MD (silaturahmi  25M mengundang  50 M)
  • Penyelesaian pembayaran diLOKASI
MEKANISME MENGUNDANG
1. Pemilik/Mediator menyelesaikan Uang jaminan dengan cara :
    a. Transfer ke YAYASAN (harus selesai 1 hari sebelum pelaksanaan)
    b. Diantar langsung ketempat buyer kemudian bersama-sama menuju LOKASI
2. Menyiapkan barang disatu titik dan jika bisa jangan hanya satu macam barang akan tetapi persiapkan barang sebanyak-banyaknya agar LEBIH BESAR kemungkinan untuk BERHASIL.

MEKANISME UMUM - SILATURAHMI

Tata Cara - Mekanisme Umum


Berlaku untuk semua jenis transaksi :   
1 Mengisi BUKU TAMU / Pendaftaran (tiap rombongan cukup diwakilkan 1 orang)
2 Menyerahkan  DANA SOSIAL KEAGAMAAN yang besarnya tergantung dari jenis BARANG ANTIK yang diacarakan, untuk setiap jenisnya  sebesar Rp 50.000,- (misal: jenis KM, jenis AC, jenis PP atau jenis lainnya. seperti ilusi berikut ini : anda membawa 1 atau 10 bahkan 100 PP maka anda cukup membayar  Rp 50.000,- saja, tetapi jika anda membawa 1 PP, 1 MD dan 1 KM maka anda harus menyerahkan dana sebesar Rp 150.000,- karena anda mengacarakan 3 jenis barang)

3 Pengetesan barang antik
4 Evaluasi hasil pengetesan
5 Tanya jawab
6 Selesai dengan baik dan bertambah saudara.

Catatan Evaluasi :

bila dinyatakan LULUS maka pada hari itu juga langsung diselesaikan baik secara administratif oleh NOTARIS maupun keuangan dengan cara penyelesaian seperti yang anda inginkan.

bila dinyatakan TIDAK LULUS maka akan dijelaskan kenapa tidak lulus secara detail dan akan diperlihatkan letak ketidak benarannya.

Senin, 16 Mei 2011

Penentuan Lokasi Transaksi

Tata Cara - Penetapan Lokasi

Pada prakteknya Buyer banyak sekali dikunjungi oleh Pemilik untuk mengacarakan barang antik bukan hanya dari Indonesia saja akan tetapi ada juga pemilik barang yang berasal dari Luar negeri seperti MALAYSIA dan AUSTRALIA. Dalam kurun waktu yang cukup lama banyak sekali perkembangan yang terjadi seperti contoh kasus akibat dari perbuatan orang yang tidak bertanggung jawab terhadap pemilik barang seperti mengaku pembeli setelah melihat barang ternyata hanya melihat-lihat saja untuk kemudian menjanjikan untuk kembali akan tetapi ternyata setelah ditunggu sekian lama tidak kembali lagi. Mengaku pembeli akan tetapi tidak punya dana. Tentu saja hal ini merusak citra dari pembeli yang sesungguhnya sehingga mengingat kejadian diatas perlu diadakan aturan atau tatacara sehingga tidak ada lagi pihak yang dirugikan atau terjadinya fitnah seperti kejadian diatas

Silaturahmi

Mengundang

Keseriusan

Blokir Dana

Bila pada pelaksanaan barang ternyata sesuai dengan kriteria maka pada hari itu juga langsung diadakan transaksi yang akan diurus oleh NOTARIS.

Solusi untuk bisnis Barang Antik

TATA CARA

Untuk mengacarakan Barang Antik masing-masing mempunyai cara yang berbeda satu sama lain sehingga perlu anda perhatikan aturan yang telah ditetapkan, tentu saja secara garis besar mekanisme yang ditetapkan tidak jauh berbeda yaitu pemilik diantar oleh mediator datang ke buyer mengisi daftar tamu kemudian barang diperiksa bila barang sesuai dengan kriteria maka langsung transaksi dengan dibuatkan surat secara resmi oleh NOTARIS untuk selanjutnya dilakukan penyelesaian keuangan. Sebaliknya bila barang setelah diperiksa (tes) ternyata tidak sesuai dengan kriteria maka akan diberi tahu atau diperagakan dimana letak ketidak cocokan barang tersebut sehingga tidak terjadi kesalah fahaman atau timbul pemikiran yang mendasar, yang jelas buyer pada dasarnya menginginkan Azas sama sama diuntungkan seperti BUYER membutuhkan BARANG ANTIK sedangkan PEMILIK membutuhkan Finansial dengan tidak melupakan jasa para MEDIATOR sehingga terjadinya Transaksi ini yaitu dengan cara berbagi rejeki. Seiring dengan waktu muncul masalah-masalah yang mau tidak mau harus diatur atau disesuaikan dengan situasi, kondisi, toleransi, pandangan dan jangkauan. Contoh masalah seperti pemilik menginginkan transaksi diadakan ditempat barang, pemilik tidak percaya dengan pendanaan buyer dan lain sebagainya. Adapaun tata cara transaksi yang dimaksud meliputi beberapa tahapan diantaranya adalah sebagai berikut :

1. Mekanisme Umum
2. Penetapan Lokasi
3. Penyelesaian Pembayaran

Tata Cara - Mekanisme Umum

Berlaku untuk semua jenis transaksi :
  1. Mengisi BUKU TAMU / Pendaftaran (tiap rombongan cukup diwakilkan 1 orang)
  2. Menyerahkan DANA SOSIAL KEAGAMAAN yang besarnya tergantung dari jenis BARANG ANTIK yang diacarakan, untuk setiap jenisnya sebesar Rp 50.000,- (misal: jenis KM, jenis AC, jenis PP atau jenis lainnya. seperti ilusi berikut ini : anda membawa 1 atau 10 bahkan 100 PP maka anda cukup membayar Rp 50.000,- saja, tetapi jika anda membawa 1 PP, 1 MD dan 1 KM maka anda harus menyerahkan dana sebesar Rp 150.000,- karena anda mengacarakan 3 jenis barang)
  3. Pengetesan barang antik
  4. Evaluasi hasil pengetesan
  5. Tanya jawab
  6. Selesai dengan baik dan bertambah saudara.

Catatan Evaluasi :

bila dinyatakan LULUS maka pada hari itu juga langsung diselesaikan baik secara administratif oleh NOTARIS maupun keuangan dengan cara penyelesaian seperti yang anda inginkan.

bila dinyatakan TIDAK LULUS maka akan dijelaskan kenapa tidak lulus secara detail dan akan diperlihatkan letak ketidak benarannya.

Minggu, 24 April 2011

Apakah Barang Antik Bisa menghasilkan???

Adalah seorang pakar BARANG ANTIK yang mau menerima dan mentransaksikan Barang Antik tersebut. Tentu saja tidak semua  barang Antik yang beliau terima akan tetapi ada kreiteria-kriteria tertentu/khusus yang menjadi syarat utama untuk bisa diterima dan selanjutnya ditransaksikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Beliau mempersilahkan siapapun untuk bersilaturahmi ketempat beliau baik yang ada di JAKARTA maupun di SOLO untuk meng ACARAKAN nya asalkan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang telah ditentukan dan mengikuti TATA CARA masing-masing. Adapun TRANSAKSI yang kami tawarkan adalah sebagai berikut :

  1. Alih Rawat : KM (Kantong Macan), AC (Anti Cukur)
  2. Jual Beli : PP (Pring Petuk), Logam Mulia, Batu Giok, Tokek, UBCN Aminah (DI-TII/Kartosuwiryo), Benalu Bambu, Ayam Cemani, Ayam Camara, Keris berdiri, Piring Anti Basi, Samurai dsb.
  3. Kerjasama : semua jenis AC (Anti Cukur) 
  4. Proses : Valentine, UBCN Amanah (BK/Paduka), Uang tahun 64, penyempurnaan Uang hasil tarikan secara Gaib.
  5. Sewa : semua jenis KM (Kantong Macan) 
        

Alih Rawat

adalah istilah transaksi suatu Barang Antik yang mempunyai kekuatan atau kemampuan tertentu dimana pemilik akan menyerahkan atau memindah perawatan kepada BUYER

Jual Beli

adalah istilah transaksi Barang Antik seperti pada umumnya dimana barang antik tersebut dinilai secara FISIK

Kerjasama

adalah istilah transaksi suatu Barang Antik yang mempunyai kekuatan atau kemampuan tertentu dimana pemilik masih tetap memilikinya setelah diacarakan oleh BUYER

Proses

adalah istilah transaksi suatu Barang Antik tertentu yang dilakukan karena pertukaran secara Gaib

Sewa

adalah istilah transaksi suatu Barang Antik yang mempunyai kekuatan atau kemampuan tertentu dimana pemilik masih tetap memilikinya setelah disewa oleh BUYER dengan jangka waktu minimal 10 Tahun

Sekilas penjelasan sebagai awal perkenalan....